Tata Super Ace digunakan 51 instansi pemerintah

Tata Super Ace digunakan 51 instansi pemerintah

Tata Super Ace untuk aplikasi truk pengangkut sampah.

Jakarta (Otolovers) - Tata Motors mengatakan bahwa lebih dari 50 instansi pemerintah telah menggunakan pickup Tata Super Ace sebagai kendaraan oparasional, sejak brand ini berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa untuk lembaga pemerintah.
 
Sudah 2 tahun TMDI berpartisipasi dalam pengadaan kendaraan untuk lembaga Pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan sudah 91 kendaraan niaga Tata digunakan sebagai kendaraan operasional instansi pemerintah, kata Tata Motors Distribusi Indonesia (TMDI) baru-baru ini.
 
“Sejak 2015 Tata Motors resmi ikut serta dalam LKPP, dan perkembangannya sangat positif. 91 unit kendaraan kami telah dipercaya oleh 50 lebih instansi pemerintahan di seluruh Indonesia guna mendukung proyek-proyek pemerintah. Saat ini sudah 44 unit jenis kendaraan Tata Motors terdaftar di LKPP dan akan terus bertambah,” ungkap Biswadev Sengupta, Presiden Direktur TMDI.
 
Biswadev menjelaskan bahwa pertumbuhan penjualan TMDI ke pemerintah pada tahun fiskal 2015-2016 ke 2016-2017 mencapai 194 persen.

Kendaraan niaga Tata Motors yang diaplikasikan untuk ambulan, bus, dan kendaraan angkut sampah adalah jenis yang paling digemari oleh lembaga pemerintahan karena harganya paling terjangkau, biaya operasional dan perawatannya terendah di kelasnya.
 
Dinas Pekerjaan Umum (Pengairan), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pendidikan adalah lembaga pemerintah yang telah menyerap kendaraan niaga Tata Motors.

Instansi-instansi pengguna kendaraan Tata itu tersebar tidak hanya di Jawa, tapi juga Sumatera dan Sulawesi.

COPYRIGHT © Otolovers.com 2017

Komentar